Tulisan ini akan membahas mengenai pengertian umum pembangunan berkelanjutan, dimensi serta konsep pembangunan berkelanjutan dalam pembangunan perkotaan.
Pengertian Umum Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan
berkelanjutan (sustainable development) adalah pembangunan yang berguna
untuk memenuhi kebutuhan dalam kehidupan saat ini tanpa perlu merusak
atau menurunkan kemampuan generasi yang akan datang dalam memenuhi
kebutuhan hidupnya.
Pada
dasarnya konsep ini merupakan strategi pembangunan yang memberikan
batasan pada laju pemanfaatan ekosistem alamiah dan sumberdaya yang ada
didalamnya. Ambang batas ini tidak absolut (mutlak) tetapi merupakan
batas yang luwes (flexible) yang bergantung pada teknologi dan sosial
ekonomi tentang pemanfaatan sumberdaya alam, serta kemampuan biosfer
dalam menerima akibat yang ditimbulkan dari kegiatan manusia.
Dengan kata lain, pembangunan berkelanjutan
adalah semacam strategi dalam pemanfaatan ekosistem alamiah dengan cara
tertentu sehingga kapasitas fungsionalnya tidak rusak untuk memberikan
manfaat bagi kehidupan umat manusia.
Hal ini
bukan saja untuk kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan, tetapi
juga untuk kesejahteraan masyarakat generasi mendatang. Dengan demikian
diharapkan bahwa kita tidak saja mampu melaksanakan pengelolaan
pembangunan yang ditugaskan (to do the thing right), tetapi juga
dituntut untuk mampu mengelolanya dengan suatu lingkup yang lebih
menyeluruh (to do the right thing)
Dimensi
Secara garis besar, pembangunan berkelanjutan
memiliki empat dimensi yaitu, dimensi ekologis, dimensi
sosial-ekonomi-budaya, dimensi sosial politik dan dimensi
hukum-kelembagaan.
Dari sisi dimensi ekologis, secara prinsip agar dapat terjaminnya pembangunan berkelanjutan (sustainable development) diperlukan :
- Keharmonisan spasial (spatial suitability)
- Kapasitas asimilasi
- Pemanfaatan berkelanjutan
Syarat
keharmonisan spasial adalah suatu wilayah pembangunan seperti kota dan
kabupaten diharapkan tidak seluruhnya diperuntukan bagi zona pemanfaatan
tapi harus pula dialokasikan sebagiannya untuk kawasan konservasi
maupun preservasi. Keberadaan kawasan konservasi dan preservasi dalam
suatu wilayah pembangunan sangat vital dalam memelihara berbagai proses
penunjang kehidupan seperti membersihkan limbah secara alami, siklus
unsur hara dan hidrologi serta sumber keanekaragaman hayati.
Dari
dimensi sosial ekonomi, pola dan laju pembangunan harus dikelola
sedemikian rupa sehingga total permintaannya (demand) terhadap
sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan tidak melampaui kemampuan
suplainya. Kualitas dan jumlah permintaan tersebut ditentukan oleh
jumlah penduduk dan standar kualitas kehidupan masyarakatnya. Secara
sosial-ekonomi, konsep pembangunan berkelanjutan mensyaratkan bahwa
manfaat yang diperoleh dari kegiatan pembangunan suatu daerah harus
diprioritaskan untuk kesejahteraan penduduk.
Pada umumnya, permasalahan kerusakan lingkungan
bersifat eksternalitas. Artinya, pihak yang menderita akibat kerusakan
tersebut bukanlah si pembuat kerusakan, melainkan pihak yang biasanya
masyarakat miskin dan lemah. Ciri lain dari kerusakan lingkungan adalah
bahwa akibat dari kerusakan biasanya muncul setelah beberapa waktu, ada
semacam time lag. Mengingat karakteristik permasalahan lingkungan tersebut, maka hanya dengan sistem dan suasana politik yang transparan dan demokratis, pembangunan berkelanjutan
dapat dilaksanakan. Tanpa kondisi politik seperti ini, kerusakan
lingkungan dapat bergerak lebih cepat dibandingkan upaya pencegahan dan
penanggulangannya.
Pada
akhirnya, pelaksanaan pembangunan berkelanjutan mensyaratkan
pengendalian diri dari setiap warga dunia untuk tidak merusak
lingkungan. Persyaratan yang bersifat personal ini dapat dipenuhi
melalui penerapan sistem peraturan dan perundang-perundangan yang
berwibawa dan konsisten, serta dibarengi dengan penanaman etika
pembangunan berkelanjutan pada setiap warga dunia.
Konsep Pembangunan Berkelanjutan (Sustainability) dalam Pembangunan Perkotaan
Konsep
ini telah menjadi pola pikir dan pola tindak baru dalam upaya penataan
ruang kota saat ini. Kegiatan penataan ruang perkotaan di Indonesia,
baik yang menyangkut perencanaan tata ruang (termasuk peninjauan
kembali), pemanfaatan ruang, maupun pengendalian pemanfaatan ruang;
dengan demikian harus mengedepankan pola pikir dan pola tindak ini.
Konsep pembangunan berkelanjutan pada dasarnya mengandung tiga elemen dasar; tidak hanya elemen tradisional 'lingkungan'
tetapi juga elemen 'sosial' dan 'ekonomi' dari pembangunan yang harus
disertakan. Aspek 'manusia' kemudian menjadi salah satu isu sentral
dalam pelaksanaan pembangunan perkotaan.
Di lain pihak, secara teknis konsep pembangunan berkelanjutan dalam penaatan ruang perkotaan mencakup hal-hal sebagai berikut :
- Pemanfaatan sumber daya perkotaan dengan menimbang wilayah yang lebih luas
- Pengembangan bentuk dan struktur perkotaan yang hemat energi
- Pemanfaatan lahan perkotaan yang menghindari kawasan peka lingkungan
- Penggunaan prosedur Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sebagai salah satu dasar dalam penilaian usulan pembangunan kegiatan yang diduga akan memberi dampak penting terhadap lingkungan hidup perkotaan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar