Halaman

Senin, 27 Agustus 2012

ASPEK PENTING SOSOK BIROKRASI


Dalam kurun waktu 13 tahun, bangsa Indonesia telah melakukan berbagai upaya reformasi untuk menjadikan sistem administrasi negara sebagai instrumen yang lebih efektif bagi perubahan sosial, keadilan sosial dan pertumbuhan ekonomi.
Upaya reformasi ini meliputi antara lain penataan ulang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang dijalankan oleh aparatur pemerintah baik pada tataran kelembagaan, ketatalaksanaan, maupun SDM aparatur.
Hal ini tercermin dari beberapa produk perundangan yuang akan terbit dalam waktu dekat ini yaitu Undang-undang (UU) Pelayanan Publik, UU Administrasi Pemerintahan, UU Etika Penyelenggaraan Negara, dan UU Kepegawaian Negara. Kesemua perkembangan positif tersebut akan bertambah baik lagi apabila Reformasi Birokrasi yang sedang dijalankan ini dapat dilakukan secara terstruktur, sistematis, holistik, bersinergi, dan berkesinambungan. Sosok birokrasi ke depan harus menyentuh 4 (empat) aspek penting, yaitu :

1. Posisi. Birokrasi harus dikondisikan dalam posisi yang kuat dalam arti tidak dapat diintervensi oleh kepentingan politik. Birokrasi harus memfokuskan dirinya pada kepentingan publik dan bukan pada kepentingan politik tertentu. Sebagai konsekuensinya birokrasi harus memberikan pelayanan yang baik tanpa diskriminasi.

2. Kelembagaan, dalam kelembagaan negara perlu dipisahkan antara jabatan politik dan karier. Birokrasi sebagai jabatan karier harus dipimpin oleh Birokrat Profesional Karier bukan oleh pejabat politik. Di Inggris birokrasi dipimpin oleh Permanent Secretary sebagai Chief Executive Officer (Sesjen/Sesda dalam sistem kita) dan bukan oleh Menteri sebagai pejabat politik.

3. SDM yang Profesional, ini menuntut perubahan manajemen SDM aparatur yang mendasar. Rekrutmen dan penempatan dalam jabatan harus dilakukan secara fair (open to public), transparan serta berbasis kompetensi.

4. Remunerasi yang memadai, profesionalisme dan kompetensi harus diimbangi dengan remunerasi yang layak dan fair. Ini merupakan salah satu bentuk aspirasi langsung atas kinerja seseorang, dan pada saat ini menjadi point penting dalam menciptakan birokrasi yang profesional.

Untuk mewujudkan sosok birokrasi di atas, dibutuhkan style kepemimpinan aparatur yang dapat membawa organisasi melakukan transformasi strategi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Hal ini merupakan suatu kebutuhan ke depan yang tidak dapat ditawar lagi.
Mengutip pendapat John H. Zenger & Joseph Folkman, kompetensi kepemimpinan birokrasi dapat dikelompokkan ke dalam lima cluster, yaitu :

1. Character, bahwa pemimpin harus memiliki karakter yang kuat karena karakter seorang pemimpin merupakan titik sentral dari keberhasilan pemimpin. Karakter yang kuat ini ditunjukkan dengan kepemilikan seorang pemimpin akan standard etika yang tinggi, integritas, dan keyakinan yang kuat. Dengan karakter yang kuat seorang pemimpin tidak akan takut dan ragu untuk bertindak secara terbuka dan transparan.

2.Personal Capabilities, bahwa seorang pemimpin harus memiliki kemampuan intelektual, emosional, dan ketrampilan yang akan menjadikan seorang pemimpin memiliki nilai tambah. Secara intelektual, pemimpin harus memiliki kemampuan menganalisis permasalahan dan memecahkan permasalahan secara tepat. Secara emosional, pemimpin harus memiliki emosional yang tangguh, percaya kepada orang lain, dan memiliki rasa percaya diri yang tinggi manakala berhadapan dengan publik. Dari sisi ketrampilan, pemimpin harus memiliki ketrampilan berbicara di hadapan publik.

3. Focus on results, bahwa seorang pemimpin harus dapat mewujudkan tujuan organisasi menjadi suatu kenyataan, sehingga pemimpin harus benar-benar mampu menghasilkan sustained dan balanced result bagi organisasinya.

4. Interpersonal skills, bahwa seorang pemimpin harus memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan bawahan maupun masyarakat luas. Kemampuan berkomunikasi merupakan kompetensi yang krusial untuk dimiliki seorang pemimpin, karena cara berkomunikasi seorang pemimpin merupakan ekspresi langsung dari karakternya dan hal ini juga merupakan media bagi masyarakat untuk memahami karakter pemimpinnya.

5. Leading organizational change, bahwa seorang pemimpin harus dapat menjadi agent of change dan mampu mendorong terjadinya perubahan dalam organisasinya agar organisasi dapat tetap bertahan sepanjang masa. Untuk itu, seorang pemimpin harus mampu menciptakan inovasi-inovasi baru dalam pencapaian tujuan organisasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar